News

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Dalami Keterangan Empat Saksi Pertamina

347
×

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Dalami Keterangan Empat Saksi Pertamina

Sebarkan artikel ini

THEINDONEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Guna melengkapi berkas penyidikan, Kejagung telah memeriksa empat saksi yang merupakan karyawan Pertamina dan anak perusahaannya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin (1/9/2025). “Mereka adalah AS, ABP, PA, dan BI, keempat saksi berasal dari Pertamina dan anak usahanya,” kata Anang.

Scroll down to see content
Advertisement

Ia menjelaskan bahwa keempat saksi diperiksa terkait tindak pidana korupsi yang juga menyeret tersangka HW dan kawan-kawan.

Penyidikan Terus Berjalan, Buronan Muhammad Riza Chalid Masih Diburu
Terkait keberadaan buronan Muhammad Riza Chalid (MRC), Anang memastikan bahwa penyidik Kejagung terus melakukan pemantauan. Ia menyebut, pihaknya akan menyisir negara lain untuk mencari keberadaan MRC.

“Kami bakal menyisir negara lain untuk mencari keberadaan MRC tersangka kasus korupsi minyak mentah,” ujarnya.

Anang menambahkan, Kejagung sangat terbuka dan menerima setiap informasi yang berkaitan dengan keberadaan MRC. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat proses pencarian. “Yang jelas seandainya ada informasi keberadaan yang bisa menunjukkan kita tampung. Kami akan bekerja sama dengan Kemenlu,” jelas Anang.

Sebelumnya, pada 10 Juli 2025, MRC telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. MRC, yang merupakan pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM), diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menghilangkan skema kepemilikan aset dalam kontrak kerja sama dengan PT Pertamina (Persero). (OSG)

READ  Pertamina Salurkan Perdana SAF Minyak Jelantah, Dukung Target Nol Emisi