THEINDONEWS.COM – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi itu untuk meningkatkan kinerja agar dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan kinerja BUMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan agen pembangunan di Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi C, Hartono, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi atas Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025).
“Komisi C mendorong agar seluruh BUMD menjadi lebih produktif, membenahi kinerja, serta fokus pada inti usaha masing-masing,” tegas Hartono. Menurutnya, BUMD harus mampu memperbaiki manajemen internal dan menjalankan peran strategisnya sebagai lokomotif peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus agen pembangunan dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan ekonomi.
Target PAD Naik Signifikan
Pada awalnya, target PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diusulkan sebesar Rp474,4 miliar, atau turun dari target APBD murni 2025 senilai Rp475,8 miliar. Namun, setelah pembahasan yang intensif di tingkat komisi, target tersebut berhasil dinaikkan menjadi Rp488,1 miliar.
Kenaikan ini didukung oleh peningkatan target dari beberapa BUMD, dengan rincian sebagai berikut:
PT Air Bersih: Rp1,23 miliar (naik Rp73 juta).
PT Bank Jatim: Rp420,03 miliar (naik Rp3,94 juta).
PT BPR Jatim: Rp9,61 miliar (naik Rp16,6 juta).
PT PWU Jatim: Rp1,65 miliar (naik Rp50,9 juta).
PT JGU: Rp1,21 miliar (naik Rp163 juta).
PT PJU: Rp34 miliar (naik Rp9,5 miliar).
PT SIER: Rp17,9 miliar (naik Rp2,9 miliar).
Sementara itu, PT Jamkrida Jatim tetap pada target awal sebesar Rp2,5 miliar. Adapun PT Askrida belum bisa menyetorkan dividen karena adanya larangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Evaluasi Menyeluruh dan Peran BUMD
Hartono menekankan, bagi BUMD yang belum menunjukkan kinerja optimal, Komisi C meminta Biro Perekonomian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan perusahaan. Evaluasi ini mencakup pengelolaan modal, tata kelola, dan strategi bisnis. Tujuannya adalah agar kinerja BUMD lebih sehat, berdaya saing, dan mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan Jawa Timur.
Lebih dari sekadar mengejar setoran dividen, Hartono juga mengingatkan bahwa BUMD memiliki peran penting dalam memperluas lapangan kerja, mendukung pembangunan infrastruktur ekonomi, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“BUMD harus menjadi agen pembangunan. Tidak cukup hanya mencetak laba, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas politisi asal dapil Trenggalek, Ponorogo, dan Pacitan tersebut. (BRU)