THEINDONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghadapi situasi darurat setelah lebih dari 2.000 ton sampah menumpuk di depo-depo penampungan. Kondisi ini membuat hampir seluruh depo mengalami kelebihan kapasitas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, menjelaskan bahwa penumpukan sampah ini dipicu oleh terbatasnya kuota pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.
Kuota Terbatas, Timbulan Sampah Harian Melebihi Kapasitas
Menurut Rajwan, hingga Desember 2025, Kota Yogyakarta hanya mendapat jatah pembuangan maksimal 2.400 ton sampah di TPA Piyungan. Artinya, hanya 600 ton per bulan yang bisa diangkut.
“Padahal, sampah di depo sudah mencapai sekitar 2.000 ton. Sementara itu, produksi sampah harian kami mencapai 260 ton, bahkan 300 ton saat libur,” jelas Rajwan, Jumat (12/9/2025).
Kondisi ini, kata Rajwan, memaksa Pemkot untuk segera mengambil langkah darurat dan strategi jangka panjang, salah satunya dengan mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.
Partisipasi Warga Jadi Kunci Utama
Rajwan menekankan pentingnya partisipasi warga dalam mengelola sampah rumah tangga, terutama sampah organik. Sampah jenis ini diketahui mendominasi hingga 60 persen dari total timbulan.
“Jika sampah organik bisa diolah oleh masyarakat, beban depo akan berkurang secara signifikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, strategi pengurangan sampah ini harus berjalan paralel dengan pengelolaan jangka panjang melalui kolaborasi antara Pemkot, Pemprov, dan masyarakat. “Kolaborasi ini menjadi kunci agar Yogyakarta tidak lagi terjebak dalam siklus krisis sampah,” tegasnya. (GPM)