THEINDONEWS.COM – Pengawasan distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Tuban diperketat. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, menegaskan kios pupuk wajib menyalurkan sesuai alokasi dalam e-RDKK dan mengikuti harga eceran tertinggi (HET). “Kios tidak boleh menyalurkan lebih atau kurang dari alokasi. Jika melanggar, konsekuensinya bisa masuk ranah pidana,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Sebagai langkah transparansi, DKP2P berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia agar setiap kios menempelkan daftar penerima pupuk subsidi secara terbuka. Cara ini diharapkan mencegah penyelewengan dan memudahkan petani memantau haknya. “Dengan daftar penerima yang dipasang di kios, setiap petani dapat memantau jatahnya masing-masing,” kata Eko. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi kesepakatan harga di atas HET, merujuk pada Permentan Nomor 15 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan harga di titik serah. “Kami berharap aturan ini dipatuhi sepenuhnya demi kemudahan akses pupuk bagi petani,” tambahnya.
Terkait mekanisme penebusan, petani diimbau menebus pupuk subsidi langsung di kios resmi. Meski regulasi memperbolehkan penebusan melalui surat kuasa kelompok tani (Poktan), opsi tersebut disarankan hanya jika ada alasan mendesak seperti kendala transportasi atau jarak. “Kalau tidak ada alasan mendesak, sebaiknya petani membeli sendiri di kios agar harga tetap sesuai HET,” tutur Eko. Instruksi ini telah diteruskan ke penyuluh pertanian di tingkat kecamatan dan desa agar aktif mengedukasi petani tentang prosedur resmi.
Pengawasan juga diperkuat melalui nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian, Kejaksaan, dan Kepolisian. DKP2P merencanakan sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Tuban untuk memastikan kios dan petani memahami regulasi penyaluran pupuk subsidi. “Kami ingin semua pihak paham aturan, sehingga tidak ada lagi penyimpangan,” tegas Eko. Senada, Account Executive PT Pupuk Indonesia (Persero), Deni Eka Lesmana, mengingatkan pemantauan transaksi dilakukan di kios. “Karena monitoring kami di kios, kami menganjurkan petani menebus pupuk secara individu,” ucapnya. (ERH)