News

Stok Pupuk Subsidi Aman hingga Akhir 2025, Pemerintah Optimistis Swasembada Beras

327
×

Stok Pupuk Subsidi Aman hingga Akhir 2025, Pemerintah Optimistis Swasembada Beras

Sebarkan artikel ini
Dua orang pekerja sedang memanggul pupuk bersubsidi di gudang (Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia)

THEINDONEWS.COM – Pemerintah memastikan stok pupuk subsidi untuk petani dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2025. Kepastian ini diyakini akan menopang kebutuhan musim tanam sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Kita pastikan pupuk subsidi tersedia, cukup, dan dapat diakses petani. Ini penting untuk menjaga produktivitas nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Scroll down to see content
Advertisement

Hingga 18 September 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi mencapai 56,45 persen atau sekitar 5,6 juta ton dari total alokasi nasional sebesar 9,5 juta ton. Pemerintah menargetkan kebutuhan petani untuk musim tanam Oktober–Maret (Okmar) 2025/2026 bisa terpenuhi tepat waktu.

Mentan menegaskan, pupuk subsidi menjadi instrumen strategis menjaga stabilitas produksi pangan. Dengan pasokan yang terjamin dan semangat petani yang terus tumbuh, ia optimistis Indonesia mampu lebih cepat mewujudkan swasembada beras.

“Insya Allah tahun ini mimpi kita untuk swasembada beras dapat terwujud. Target yang seharusnya dicapai dalam empat tahun, Insya Allah bisa kita raih lebih cepat tahun ini,” ujarnya.

Untuk memastikan hal itu, Kementerian Pertanian memperkuat tata kelola distribusi pupuk dengan prinsip 7T: tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat harga, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat penerima.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah menambahkan, stok pupuk nasional disiapkan sesuai kebutuhan musim tanam. Skema penebusan melalui KTP dan Kartu Tani dipermudah agar akses petani semakin lancar.

Pengawasan juga diperketat dengan melibatkan produsen, distributor, kios, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk mencegah penyimpangan. “Prinsipnya, tidak ada alasan petani kesulitan mendapatkan pupuk,” ucap Andi.

Dengan tata kelola yang lebih baik serta penebusan yang sederhana, pemerintah berharap pupuk subsidi mampu mendongkrak produktivitas pertanian. Pada akhirnya, langkah ini menjadi fondasi penting bagi terwujudnya swasembada pangan nasional. (NYH)

READ  Kementan Siapkan Magang Taiwan Batch 7: Tingkatkan SDM Pertanian Modern.