News

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Lab Sabu di Jakarta Utara, Amankan 13 Kg Narkotika

223
×

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Lab Sabu di Jakarta Utara, Amankan 13 Kg Narkotika

Sebarkan artikel ini
Polisi dan Bea Cukai mengerebek laboratorium pembuatan metamfetamina atau sabu (clandestine lab) di wilayah Jakarta Utara (Foto: Istimewa)

THEINDONEWS.COM – Sinergi aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sekaligus membongkar laboratorium pembuatan metamfetamina atau sabu (clandestine lab) di wilayah Jakarta Utara.

Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai lebih dari 13 kilogram sabu. “Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, 13–15 Februari 2026,” ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat.

Scroll down to see content
Advertisement

Kasus bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (X-ray) di Kantor Pos Pasar Baru, pada Kamis (12/02). Petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit.

Setelah diuji, kristal tersebut terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram. Barang bukti itu kemudian diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery.

Dari hasil pengembangan, pada Jumat (13/02), aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen di Pluit yang diduga bertindak sebagai penerima paket.

Pengembangan berikutnya pada Sabtu (14/02) mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial SB, juga warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu.

Aparat sekaligus mengungkap sebuah apartemen di kawasan Sunter yang difungsikan sebagai clandestine lab. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, serta limbah sisa pengolahan.

READ  SIG Pasok 115.609 Ton Semen untuk Kilang Terbesar yang Diresmikan Presiden Prabowo

Pada Minggu (15/02), tim gabungan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara forensik. “Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai penerima barang, tetapi juga memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” kata Syarif.

Ia menegaskan, pengungkapan ini memiliki makna penting bagi keselamatan publik. “Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk menimbulkan risiko besar, seperti penyalahgunaan obat terlarang, potensi kebakaran akibat bahan kimia mudah terbakar, serta paparan zat beracun yang membahayakan kesehatan lingkungan.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan internasional yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (BXK)