THEINDONEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani kesepakatan perdagangan bertajuk Agreement on Reciprocal Trade (ART): Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance di Washington DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Kesepakatan tersebut membuka akses tarif 0 persen atau bebas bea masuk bagi 1.819 pos tarif produk Indonesia yang masuk ke pasar AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, produk yang mendapatkan fasilitas tarif nol persen mencakup sektor pertanian hingga industri strategis.
“Dalam ART, ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%,” ujar Airlangga dalam konferensi pers penandatanganan ART di Washington DC.
Khusus produk tekstil dan apparel, lanjutnya, AS memberikan fasilitas tarif 0 persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ) yang disepakati kedua negara.
“Khusus untuk produk tekstil dan aparel, Indonesia-Amerika juga akan memberikan tarif 0 persen dengan mekanisme tarif TRQ,” imbuhnya.
Dalam perjanjian tersebut, pemerintah AS juga menurunkan tarif resiprokal terhadap Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Airlangga menyebut sekitar 90 persen usulan Indonesia dalam proses negosiasi diterima pihak AS dan dituangkan dalam dokumen kesepakatan.
“Dan juga 90% daripada dokumentasi yang dikirim oleh Indonesia dipenuhi oleh Amerika. Jadi usulannya Indonesia dipenuhi oleh Amerika yang tertuang dalam agreement on reciprocal tarif,” ujarnya.
Proses Negosiasi Intensif
Airlangga menjelaskan, proses menuju kesepakatan berlangsung intensif sejak April 2025. Pemerintah Indonesia mengirimkan empat surat resmi kepada pemerintah AS untuk membuka dan mempercepat negosiasi tarif.
Delegasi Indonesia juga melakukan empat kali kunjungan ke Washington DC, menjalani tujuh putaran perundingan, serta lebih dari sembilan kali pembahasan lanjutan baik secara langsung maupun virtual dengan Office of the United States Trade Representative (USTR).
Perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan proses hukum internal, termasuk konsultasi dengan DPR RI di Indonesia.
“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak. Baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR maupun di Amerika dengan proses internalnya,” tegas Airlangga.
Tarif 19 Persen dan Mekanisme Kuota
Meski memberikan akses 0 persen bagi sejumlah produk, AS tetap mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk impor dari Indonesia, kecuali untuk produk tertentu yang ditetapkan menerima tarif 0 persen.
Berdasarkan keterangan resmi dari White House, dalam beberapa pekan ke depan kedua negara akan menjalankan prosedur domestik yang diperlukan agar perjanjian berlaku efektif.
AS juga berkomitmen membentuk mekanisme yang memungkinkan sejumlah barang tekstil dan pakaian jadi dari Indonesia memperoleh tarif 0 persen dengan volume atau kuota tertentu. Kuota tersebut akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi dari kapas Amerika dan bahan serat buatan asal AS.
Saat ini, AS mencatat defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia. Total defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia mencapai US$23,7 miliar pada 2025. Sebelum kesepakatan ini, rata-rata tarif yang diterapkan Indonesia terhadap produk AS sebesar 8 persen, sementara rata-rata tarif AS ke Indonesia sebesar 3,3 persen.
Pemerintah menilai kesepakatan ART menjadi tonggak baru hubungan ekonomi kedua negara dan membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk nasional.
“Filosofi perjanjian ini harus menjadi win-win. Menang bagi orang Indonesia, sama juga bagi orang AS. Karena kita ingin mencapai era emas untuk kedua negara, bukan satu negara, tapi kedua negara,” pungkas Airlangga. (VWD)




