News

Tjandra Sridjaja Nahkodai DPP AAI 2026-2031, Fokus Tingkatkan Kualitas Advokat

251
×

Tjandra Sridjaja Nahkodai DPP AAI 2026-2031, Fokus Tingkatkan Kualitas Advokat

Sebarkan artikel ini

THEINDONEWS.COM – Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja P, S.H., M.H. resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) periode 2026-2031.

Tjandra ditetapkan secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI yang digelar Jumat (18/9/2026). Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Tjandra sebagai nahkoda AAI untuk lima tahun ke depan.

Scroll down to see content
Advertisement

Usai ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP AAI, Tjandra menyampaikan bahwa memimpin organisasi advokat bukanlah tugas ringan. Namun, ia menyatakan siap menjalankan amanah tersebut bersama seluruh anggota AAI.

“Kita tahu bahwa perjalanan kita akan berat. Tetapi karena adanya keputusan aklamasi yang meminta saya untuk menakhodai AAI, maka dengan tulus dan penuh semangat saya terima sebagai Ketua Umum AAI,” kata Tjandra.

Tjandra Ajak Seluruh Anggota Bangkitkan AAI

Tjandra menegaskan, kepemimpinan organisasi tidak dapat hanya mengandalkan satu orang. Menurut dia, kebangkitan AAI membutuhkan keterlibatan seluruh anggota.

“Saya sendiri tidak ada artinya. Tetapi bersama seluruh anggota AAI, mari kita bangkitkan AAI ini untuk lebih bermartabat, untuk lebih bersaing,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan utama Tjandra dalam pidato perdananya setelah terpilih. Ia mendorong seluruh anggota untuk memperkuat kebersamaan sekaligus membangun organisasi secara kolektif.

Menurut Tjandra, soliditas internal menjadi bagian penting untuk menghadapi berbagai tantangan yang masih dihadapi profesi advokat.

Soroti Kualitas dan Kompetensi Advokat

Dalam pidatonya, Tjandra juga menyoroti persoalan kualitas sumber daya manusia (SDM) advokat.

Ia menilai peningkatan kompetensi harus menjadi perhatian bersama, khususnya dalam menghadapi praktik hukum dan proses persidangan.

Tjandra menyinggung masih adanya advokat baru yang dinilainya belum memiliki pemahaman memadai mengenai praktik persidangan meskipun telah memiliki kartu advokat dan menjalani proses penyumpahan.

READ  Kepala SKK Migas Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Minyak Pertamina

“Yang seperti kita ketahui, yang disampaikan oleh Ketua Umum tadi, banyak advokat-advokat baru yang pendidikannya tidak jelas, lulusnya tidak jelas, tapi memegang kartu advokat. Dan nyatanya, dia juga sudah disumpah,” katanya.

Menurut Tjandra, persoalan kompetensi tersebut salah satunya dapat terlihat ketika seorang advokat harus menjalani tahapan pembuktian dalam persidangan.

Karena itu, ia mengajak anggota AAI tidak berhenti pada penyesalan terhadap kondisi yang ada. Sebaliknya, seluruh anggota didorong mengambil peran dalam meningkatkan kualitas profesi advokat.

“Marilah kita tidak menyesali keadaan, tetapi keadaan yang memang ada ini kalau bisa kita berpartisipasi meningkatkan profesi advokat,” ujarnya.

FPAI Jadi Wadah Pengayoman Advokat

Selain peningkatan kompetensi, Tjandra turut menyampaikan pandangannya mengenai Forum Pengayom Advokat Indonesia (FPAI).

Ia menyebut FPAI sebagai wadah atau rumah bersama bagi para advokat untuk memperkuat komunikasi sekaligus memberikan pengayoman ketika anggota menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan profesinya.

“FPAI adalah rumah bersama kita semua untuk memperbaiki profesi advokat, untuk meningkatkan komunikasi, untuk bisa memberikan pengayoman terhadap advokat,” katanya.

Tjandra menilai semangat saling memperhatikan sesama advokat penting karena setiap anggota dapat menghadapi persoalan dan tantangan yang berbeda dalam menjalankan profesinya.

Menurut dia, kebersamaan juga diperlukan untuk mengembalikan dan menjaga marwah advokat sebagai officium nobile, atau profesi yang mulia.

“Kita dengan bersatu, dengan kita berkebersamaan kita, maka profesi advokat tentu akan dipertimbangkan. Dan profesi advokat kita wujudkan untuk benar-benar officium nobile, artinya suatu profesi yang mulia,” ujarnya.

Siapkan Kartu Anggota AAI Baru

Di bidang internal organisasi, Tjandra menyampaikan sejumlah rencana yang akan dilakukan selama kepemimpinannya.

Salah satunya adalah penerbitan kartu anggota AAI yang baru. Kartu tersebut direncanakan memiliki masa berlaku selama lima tahun.

READ  Sidak Pasar Cheng Hoo, Bupati Pasuruan: Kebersihan dan Ketertiban Kunci Utama

Tjandra mengatakan kartu anggota baru tersebut akan diberikan secara cuma-cuma kepada anggota yang melakukan pendaftaran melalui formulir yang telah disiapkan.

“Supaya segera kartu anggota AAI yang baru, yang saya rencanakan berlaku untuk lima tahun. Dan untuk lima tahun ini, kami akan buat dan kami serahkan cuma-cuma,” katanya.

Selain kartu anggota, Tjandra juga menyampaikan rencana memberikan fasilitas tambahan berupa kartu elektronik tol atau e-toll sebagai bagian dari kartu anggota tersebut.

Program tersebut menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk memberikan fasilitas tambahan kepada anggota sekaligus memperkuat identitas keanggotaan AAI.

Buka Pintu bagi Advokat dari Organisasi Lain

Tjandra juga mengajak seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI membangun suasana organisasi yang nyaman dan memperkuat kebersamaan antaranggota.

Ia bahkan membuka kesempatan bagi advokat dari organisasi lain yang ingin bergabung dengan AAI.

Menurut Tjandra, keterbukaan tersebut diperlukan untuk memperluas sekaligus memperkuat organisasi.

“Seandainya ada advokat dari rumah yang lain masuk ke AAI, terima saja. Saya akan buatkan kartu, gratis juga,” ujarnya.

Dengan terpilihnya secara aklamasi dalam Munaslub AAI, Tjandra kini mengemban mandat memimpin DPP AAI periode 2026-2031.

Peningkatan kualitas dan kompetensi advokat, penguatan organisasi, pengayoman anggota, serta upaya menjaga marwah advokat sebagai officium nobile menjadi sejumlah agenda yang disampaikan Tjandra dalam pidato perdananya sebagai Ketua Umum DPP AAI. (KTZ)