News

Pertamina Tegaskan Tak Toleransi Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi di Jawa Timur

330
×

Pertamina Tegaskan Tak Toleransi Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

THEINDONEWS.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Bio Solar serta LPG bersubsidi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di 13 daerah, meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Banyuwangi, Tulungagung, Kota Probolinggo, Lumajang, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Situbondo, Sidoarjo, Lamongan, Pasuruan, dan Bondowoso.

Scroll down to see content
Advertisement

Hasil pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., di Mapolda Jatim, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Fungsional Bidang Pidana Umum Kejati Jawa Timur Dwi Hartanta, S.H., M.H., Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa, serta Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya, S.T., M.T.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menjelaskan, pengungkapan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polda Jatim bersama jajaran Polres sejak 19 Oktober 2026 hingga saat ini.

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi. Tidak ada toleransi bagi pihak yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Sementara itu, Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Timur beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Menurutnya, Pertamina terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak.

READ  Pemerintah Pastikan Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina Bukan Monopoli

“Kami juga tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan,” jelas Iwan.

Senada, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh proses pengungkapan kasus dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi.

Ia mengatakan, pengawasan internal dan koordinasi lintas instansi terus diperkuat untuk mencegah terulangnya praktik penyimpangan distribusi energi bersubsidi.

“Kami menegaskan bahwa BBM dan LPG bersubsidi merupakan produk yang penyalurannya diatur oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat dengan sektor yang telah ditetapkan sesuai ketentuan. Pertamina juga memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah modus serupa di masa mendatang,” ujar Ahad.

Lebih lanjut, Ahad memastikan ketersediaan stok BBM dan LPG di wilayah Jawa Timur dalam kondisi terjaga dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau tetap tenang dan melakukan pembelian energi sesuai kebutuhan tanpa melakukan pembelian secara berlebihan.

Untuk menjamin kualitas dan keamanan produk, Pertamina Patra Niaga juga mengingatkan masyarakat agar membeli BBM dan LPG bersubsidi melalui lembaga penyalur resmi.

Khusus LPG 3 kilogram, masyarakat diimbau membeli melalui pangkalan resmi yang ditandai dengan papan nama atau plang berwarna hijau. Konsumen juga perlu memastikan produk dalam kondisi tersegel resmi.

Pertamina turut mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi distribusi energi bersubsidi. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyimpangan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135 yang beroperasi selama 24 jam atau melalui email pcc135@pertamina.com.

Melalui penguatan pengawasan dan sinergi bersama aparat penegak hukum, Pertamina berharap penyaluran BBM dan LPG bersubsidi di Jawa Timur semakin tepat sasaran sehingga manfaat subsidi energi benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak. (FYQ)