News

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 16 Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah

330
×

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 16 Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandara Soetta Kombespol Ronald FC Sipayung (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono (kiri), menjawab pertanyaan awak media terkait pencegahan pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal - Foto: Istimewa

THEINDONEWS.COM – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 16 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang direncanakan terbang menuju Timur Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai fasilitator praktik penyelundupan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Scroll down to see content
Advertisement

“Kami telah menangkap dua tersangka hasil pengembangan kasus. Kedua orang itu berinisial E dan H,” ujar Kompol Yandri Mono, Rabu (1/10/2025).

Yandri menuturkan, motif utama para tersangka dalam penyelundupan calon PMI ilegal ini adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial. Mereka disinyalir meraup keuntungan antara Rp1 hingga Rp2 juta per orang untuk setiap pengiriman ke luar negeri.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombespol Ronald FC Sipayung, menambahkan bahwa para calon PMI ilegal ini diberangkatkan ke luar negeri dengan menggunakan visa wisata. Praktik ini disebut kerap menjadi modus untuk menyamarkan pemberangkatan pekerja migran non-prosedural.

“Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya keberangkatan delapan calon Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi menggunakan pesawat TransNusa 8B 673 Jakarta-Kuala Lumpur,” jelas Kombespol Ronald.

Para korban diketahui dikirim ke negara tujuan melalui rute transit yang berbelit. Rutenya adalah transit di Kuala Lumpur (Malaysia), dilanjutkan menggunakan pesawat IndiGo 6E1230 ke Bengaluru (India), dan kemudian dilanjutkan dengan pesawat IndiGo 6E077 menuju Jeddah (Arab Saudi).

Lebih lanjut, tim penyidik juga menemukan adanya dugaan keterlibatan seorang warga negara asing (WNA). WNA tersebut diduga berperan sebagai penyandang dana dalam praktik pengiriman calon Pekerja Migran ilegal ini.

“Masih kami dalami. Saat ini keterangan para tersangka sedang kami kembangkan, termasuk peran WNA yang terlibat,” kata Kompol Yandri. Polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini demi membongkar seluruh jaringan sindikat pengiriman PMI ilegal. (LSW)

READ  PGN: ESG Bukan Cuma Komitmen, tapi Aksi Nyata!