News

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Eskalasi Ketegangan Global

301
×

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Eskalasi Ketegangan Global

Sebarkan artikel ini

THEINDONEWS.COM – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 April 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional masih terjaga, meskipun dihadapkan pada dinamika global dan domestik yang penuh ketidakpastian.

OJK mencermati, ketidakpastian global meningkat seiring eskalasi tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik di Teluk yang berdampak pada terganggunya infrastruktur energi dan distribusi global, termasuk penutupan Selat Hormuz. Kondisi tersebut memicu lonjakan harga energi dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan dunia.

Scroll down to see content
Advertisement

Laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam Interim Economic Outlook Maret 2026 sebelumnya memproyeksikan ekonomi global menguat. Namun, eskalasi konflik membuat proyeksi tersebut terkoreksi.

Di sisi lain, bank sentral global menghadapi ruang kebijakan yang semakin terbatas akibat tekanan inflasi dan harga energi. Federal Reserve (The Fed) bahkan memberi sinyal hanya satu kali pemangkasan suku bunga pada 2026, dengan potensi tidak ada penurunan sama sekali pasca meningkatnya konflik Iran.

Sementara itu, ekonomi Amerika Serikat menunjukkan tekanan akibat inflasi tinggi dan meningkatnya pengangguran. Berbeda dengan AS, perekonomian Tiongkok justru mencatat kinerja di atas ekspektasi berkat stimulus sektor keuangan, meskipun tetap menurunkan target pertumbuhan.

Dari dalam negeri, inflasi inti pada Maret 2026 tercatat menurun. Aktivitas konsumsi tetap kuat dengan pertumbuhan penjualan ritel diperkirakan mencapai 6,89 persen secara tahunan, serta penjualan kendaraan bermotor yang solid. Sementara itu, sektor manufaktur masih berada di zona ekspansi dan neraca perdagangan mencatat surplus dengan cadangan devisa yang memadai.

Pasar Modal Berfluktuasi, Investor Asing Catat Net Sell

Di pasar modal, kinerja menunjukkan dinamika sejalan dengan kondisi global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.048,22 pada akhir Maret 2026, terkoreksi 14,42 persen secara bulanan dan 18,49 persen secara year-to-date (ytd).

READ  3. Rangkain HPN 2026, PWI Jatim Beri Santunan Anak Yatim Dhuafa di Bulan Ramadhan ‎

Volatilitas meningkat dipicu ketidakpastian global, dengan investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp23,34 triliun. Sementara itu, rata-rata nilai transaksi harian turun menjadi Rp20,66 triliun.

Di pasar obligasi, yield Surat Berharga Negara (SBN) meningkat seiring naiknya persepsi risiko global. Investor nonresiden juga mencatat net sell Rp21,80 triliun di pasar SBN.

Meski demikian, jumlah investor pasar modal domestik terus tumbuh signifikan. Hingga Maret 2026, jumlah investor mencapai 24,74 juta atau meningkat 21,51 persen secara ytd.

Perbankan Tetap Solid, Kredit Tumbuh Positif

Pada sektor perbankan, kinerja intermediasi tetap tumbuh positif dengan risiko yang terjaga. Kredit per Februari 2026 tumbuh 9,37 persen secara tahunan menjadi Rp8.559 triliun, didorong oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi hingga 20,72 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 13,18 persen menjadi Rp10.102 triliun. Likuiditas perbankan dinilai tetap memadai dengan rasio yang berada jauh di atas ambang batas.

Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen. Sementara permodalan bank juga kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,83 persen.

Asuransi, Dana Pensiun, dan Pembiayaan Tumbuh Stabil

Di sektor perasuransian, total aset industri mencapai Rp1.219,35 triliun atau tumbuh 6,80 persen secara tahunan. Industri dana pensiun juga mencatat pertumbuhan aset sebesar 12,52 persen menjadi Rp1.700,93 triliun.

Sementara itu, sektor pembiayaan menunjukkan pertumbuhan moderat dengan total piutang mencapai Rp512,14 triliun. Pembiayaan berbasis buy now pay later (BNPL) juga terus meningkat, baik di perbankan maupun perusahaan pembiayaan.

Pada industri fintech lending (pindar), outstanding pembiayaan tumbuh 25,75 persen menjadi Rp100,69 triliun dengan risiko kredit macet yang masih terjaga.

OJK Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum

READ  Telkom Tanam 500 Pohon di Bukit Klangon Yogyakarta Lewat Program GoZero%

Dalam rangka menjaga integritas sektor keuangan, OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif di sektor pasar modal, perbankan, hingga fintech.

Selain itu, OJK bersama aparat penegak hukum juga meningkatkan koordinasi dalam penanganan tindak pidana sektor keuangan. Hingga akhir Maret 2026, sebanyak 181 perkara telah ditangani, dengan mayoritas telah berkekuatan hukum tetap.

OJK juga aktif memberantas aktivitas keuangan ilegal melalui Satgas PASTI, dengan menutup 951 entitas pinjaman online ilegal sepanjang Januari–Maret 2026.

Optimisme Tetap Terjaga

OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan global dan memperkuat kebijakan antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Di tengah tekanan global, sektor jasa keuangan Indonesia dinilai masih resilien dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (RDW)