News

Perubahan APBD 2025 Jatim Harus Berdampak Nyata pada Pengentasan Kemiskinan

326
×

Perubahan APBD 2025 Jatim Harus Berdampak Nyata pada Pengentasan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Banggar, H. Mohammad Ra. Nasih Aschal (bawah)

THEINDONEWS.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 tidak hanya boleh sebatas penyesuaian angka, melainkan harus memberikan dampak nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menyelesaikan ketimpangan pembangunan di Jawa Timur.

Juru bicara Banggar, H. Mohammad Ra. Nasih Aschal, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/8/2025), menekankan pentingnya pembahasan Perubahan APBD 2025. “Hal yang sangat penting dalam pembahasan ini tidak hanya untuk memastikan kesesuaian secara normatif, tetapi bagaimana Perubahan APBD TA 2025 ini memiliki dampak signifikan terhadap penyelesaian berbagai problem ketimpangan pembangunan daerah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Scroll down to see content
Advertisement

Tiga Catatan Strategis untuk Pendapatan dan Belanja
Banggar mencatat, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp91,18 miliar, menjadi Rp28,53 triliun. Kenaikan ini didorong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp17,04 triliun, meskipun pendapatan transfer turun.

Terkait hal ini, Banggar memberikan tiga catatan strategis:

Penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas basis pajak daerah.

Optimalisasi aset daerah yang belum produktif (idle) agar bisa memberikan pemasukan.

Efisiensi pengelolaan transfer keuangan daerah agar tidak menumpuk menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Di sisi belanja, Banggar mencatat anggaran daerah naik Rp2,71 triliun, menjadi Rp32,93 triliun, yang berakibat pada pelebaran defisit anggaran dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,39 triliun. Banggar meminta agar alokasi belanja benar-benar difokuskan pada mandatory spending di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta menjaga belanja pegawai agar tidak melebihi batas 30 persen.

Alokasi Anggaran Harus Berdampak Langsung
Nasih Aschal menegaskan bahwa setiap program atau proyek harus diarahkan untuk konektivitas, produktivitas, dan pemerataan kesejahteraan antar wilayah di Jawa Timur.

READ  DPRD Jatim Desak Pemprov Genjot PAD, Soroti Potensi Aset Terbengkalai

Banggar juga mendukung peningkatan belanja modal yang produktif dan mendesak Komisi-Komisi DPRD untuk mempercepat realisasinya. Ini terutama untuk pembangunan aset yang memiliki efek ganda pada perekonomian, seperti jalan, irigasi, pelabuhan, sarana transportasi publik, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, pemanfaatan SiLPA 2024 sebesar Rp4,7 triliun harus diarahkan pada program prioritas yang menyasar indikator makro, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, rasio gini, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Berdasarkan hasil pembahasan, Banggar menyatakan Raperda P-APBD TA 2025 LAYAK untuk ditindaklanjuti oleh Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi DPRD Jatim sesuai dengan prosedur yang berlaku. (PJY)