THEINDONEWS.COM – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi atau Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang berlaku mulai 14 Juli 2026. Penyesuaian harga tersebut diterapkan di seluruh wilayah Indonesia dengan besaran yang berbeda sesuai ketentuan di masing-masing daerah.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penurunan harga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala agar produk LPG non subsidi tetap kompetitif di tengah dinamika pasar.
Untuk wilayah Pulau Jawa, harga Bright Gas 12 kg turun sebesar Rp8.000 per tabung, dari sebelumnya Rp228.000 menjadi Rp220.000. Sementara itu, Bright Gas 5,5 kg mengalami penurunan Rp4.000 per tabung, dari Rp107.000 menjadi Rp103.000.
“Harga tersebut merupakan harga jual agen Bright Gas yang berlaku di Pulau Jawa. Untuk wilayah lain, harga dapat berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, penyesuaian harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar serta tetap mengacu pada mekanisme penetapan harga yang berlaku.
“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” katanya.
Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, Pertamina juga memastikan kualitas produk Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat memperoleh LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk kebutuhan rumah tangga.
“Kami terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” tambah Kitty.
Sementara itu, untuk wilayah di luar Pulau Jawa, harga Bright Gas 5,5 kg kini berada pada kisaran Rp107.000 hingga Rp130.000 per tabung. Adapun Bright Gas 12 kg dipasarkan dengan harga antara Rp222.000 hingga Rp277.000 per tabung, menyesuaikan kondisi dan kebijakan distribusi di masing-masing daerah.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga terakhir melakukan penyesuaian harga Bright Gas pada 18 April 2026. Dengan penurunan harga terbaru ini, diharapkan penggunaan LPG non subsidi semakin terjangkau sekaligus memberikan pilihan energi yang berkualitas bagi masyarakat. (GQR)




