THEINDONEWS.COM – Menyusul gelombang demonstrasi yang berujung ricuh di Surabaya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3/3432/013.3/2025. Surat tersebut menginstruksikan Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur untuk meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kebijakan ini, menurut Khofifah, merupakan respons terhadap dinamika sosial yang berkembang dan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait situasi nasional. “Sesuai arahan Presiden didukung pantauan kami langsung di lapangan terkait perkembangan situasi yang terjadi, maka kami menyadari harus ada langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi,” ujarnya, Minggu (31/8).
Sebagai langkah preventif, Khofifah mengimbau semua pihak untuk menjaga keamanan, terutama dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri untuk mencegah tindakan anarkis. “Kita jaga Jawa Timur. Kita jaga Indonesia. Jangan sampai merusak fasilitas umum, menjarah dan sebagainya, karena itu melanggar hukum,” tegasnya.
Surat Edaran tersebut juga menginstruksikan pengamanan objek vital dan mencegah keterlibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum. Khofifah mengimbau lembaga pendidikan untuk memastikan keamanan siswa, terutama di malam hari. Bahkan, Dinas Pendidikan Surabaya meliburkan sekolah dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari tanggal 1-4 September.
Dampak dari situasi ini juga dirasakan di sektor pendidikan. Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo menerapkan pembelajaran daring untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan, “Tidak semua daerah di Jatim punya potensi aksi massa yang menjurus pada aksi anarkis. Hasil koordinasi ditetapkan hanya untuk Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.” Sementara itu, di Kota Malang, PJJ hanya berlaku untuk sekolah di sekitar kawasan Tugu dan Sekolah Komplek karena potensi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang.
Untuk menjaga stabilitas, TNI dan Polri meningkatkan patroli gabungan skala besar di Surabaya. Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang melanggar hukum. “Sudah ada arahan langsung dari beliau (Presiden Prabowo) untuk TNI-POLRI bertindak tegas khususnya pada oknum-oknum yang melanggar dan melawan aturan yang sifatnya merusak, penjarahan, pembakaran itu nanti akan ada sanksi tegas,” katanya.
Situasi ini bermula dari demonstrasi yang berujung kericuhan di Surabaya pada 29-30 Agustus, yang mengakibatkan kerusakan, termasuk terbakarnya Gedung Negara Grahadi sisi barat dan Kantor Mapolsek Tegalsari. Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya memulihkan keamanan dan ketertiban di Jawa Timur.
(SCD)