THEINDONEWS.COM – Angka perceraian di Kabupaten Sumenep pada 2025 tercatat cukup tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Sumenep, hingga Juli tahun ini sudah ada 1.100 pasangan suami istri yang resmi bercerai.
Kepala PA Sumenep, Moh. Jatim, menjelaskan bahwa faktor ekonomi dan suami yang tidak bertanggung jawab menjadi penyebab utama perceraian. Selain itu, kurangnya persiapan mental sebelum menikah dan pernikahan hasil perjodohan orang tua yang tidak dilandasi kecocokan juga turut memicu retaknya rumah tangga.
“Kurangnya persiapan mental bagi para pengantin juga menjadi penyebab perceraian. Bahkan ada yang menikah karena dijodohkan orang tua, sehingga tidak memiliki kecocokan antara suami dan istri,” ujar Jatim, Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan, sebagian besar pasangan yang bercerai baru menjalani pernikahan selama satu hingga tiga tahun. Karena itu, Jatim mengimbau calon pengantin untuk mempersiapkan mental dengan baik sebelum melangsungkan pernikahan.
“Tingginya angka perceraian tidak hanya terjadi pada pasangan berusia matang, tetapi juga pada pernikahan anak di Kabupaten Sumenep,” katanya. (OKX)