News

Jelang Keberangkatan Haji, BPJS Kesehatan Minta Jemaah Aktifkan JKN

304
×

Jelang Keberangkatan Haji, BPJS Kesehatan Minta Jemaah Aktifkan JKN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Petugas haji mengecek kondisi kesehatan jemaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, Kamis (Foto: MCHl

THEINDONEWS.COM – BPJS Kesehatan mengingatkan jemaah calon haji untuk memastikan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kondisi aktif sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin akses layanan kesehatan apabila jemaah membutuhkan perawatan sebelum maupun setelah menunaikan ibadah haji.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan jemaah calon haji memiliki berbagai risiko kesehatan yang dapat muncul menjelang keberangkatan hingga setelah kembali ke Indonesia. Karena itu, kepesertaan JKN yang aktif menjadi jaminan penting untuk pembiayaan layanan kesehatan.

Scroll down to see content
Advertisement

“Beberapa kasus, terdapat jemaah yang mengalami sakit saat kembali dari Tanah Suci dan terpaksa membayar biaya rumah sakit dengan uang sendiri karena tidak menjadi peserta JKN atau status kepesertaan JKN tidak aktif,” ujar Rizzky dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, kepesertaan aktif JKN juga mendukung kelancaran administrasi keberangkatan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 31 Tahun 2025 yang mendorong jemaah, termasuk jemaah haji khusus, memiliki jaminan kesehatan aktif.

Rizzky menjelaskan, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mulai dari puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, hingga rumah sakit.

Selain itu, prinsip portabilitas dalam Program JKN memungkinkan jemaah memperoleh layanan kesehatan saat berada di asrama embarkasi di berbagai daerah sesuai lokasi penempatan mereka. BPJS Kesehatan juga mengimbau jemaah untuk tidak menunda pendaftaran maupun pengecekan status kepesertaan.

Proses pendaftaran dan pengecekan dapat dilakukan melalui layanan Pandawa berbasis WhatsApp maupun aplikasi Mobile JKN.

Bagi peserta yang statusnya nonaktif akibat tunggakan iuran, Rizzky mengatakan status tersebut dapat diaktifkan kembali dengan melunasi tunggakan atau mengikuti Program Rehab yang menyediakan skema pembayaran secara bertahap.

READ  BPJS Kesehatan Gandeng GoTo, Pastikan Mitra Gojek Terlindungi JKN

Selain itu, jemaah yang telah menjadi peserta JKN juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN sebagai bagian dari persiapan kesehatan sebelum keberangkatan.

“Selain melindungi jemaah, Program JKN juga memberikan rasa tenang karena keluarga di rumah tetap memiliki akses layanan kesehatan. Jadi jemaah bisa fokus beribadah,” kata Rizzky.

Ia menambahkan, Program JKN mengusung semangat gotong royong karena iuran yang dibayarkan peserta turut membantu peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan. Menurut Rizzky, menjaga kepesertaan JKN tetap aktif juga sejalan dengan syarat istitha’ah atau kemampuan fisik dan finansial dalam menjalankan ibadah haji.

“Bagi yang sudah dimampukan untuk berangkat haji, Insya Allah juga dimampukan untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Ini bagian dari ikhtiar dan kepedulian kita bersama,” ujarnya. (HJB)