THEINDONEWS.COM – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita mulai langka di sejumlah daerah. Pemerintah menyebut kondisi tersebut terjadi karena distribusi MinyaKita saat ini diprioritaskan untuk wilayah Papua.
Menteri yang akrab disapa Busan itu menjelaskan, keterbatasan pasokan MinyaKita berkaitan dengan skema domestic market obligation (DMO) minyak goreng yang berasal dari kewajiban ekspor.
“[Kelangkaan] bisa jadi karena MinyaKita itu kan minyak DMO. Sekarang kita itu, MinyaKita, lagi fokus [distribusi] ke Papua, ya. Karena kan MinyaKita jumlahnya terbatas, karena itu DMO dari ekspor,” ujar Busan, Minggu (10/5/2026).
Meski MinyaKita mulai sulit ditemukan di beberapa daerah, Budi memastikan masyarakat masih dapat membeli minyak goreng merek lain yang kualitasnya dinilai setara.
Ia meminta masyarakat tidak hanya bergantung pada MinyaKita untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng rumah tangga.
Menurutnya, MinyaKita memang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah dan distribusinya difokuskan melalui pasar rakyat, bukan ritel modern.
“Memang peruntukannya seperti itu, tapi kadang-kadang orang larinya ke minyak kita karena kualitasnya hampir sama dengan yang lain. Padahal itu peruntukannya untuk menengah ke bawah,” tuturnya.
Selain persoalan distribusi, Kementerian Perdagangan juga tengah membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita. Pemerintah menilai harga produk tersebut sudah cukup lama tidak mengalami penyesuaian.
Budi menyebut HET MinyaKita telah bertahan hampir tiga tahun, sementara harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah serta biaya distribusi terus meningkat.
“Terus, struktur pembiayaan, termasuk distribusi [minyak goreng] kan semua naik. Jadi, kita inginnya melihat kembali [HET MinyaKita] ya. Ya, jangan sampai kita tidak menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujarnya.
Namun demikian, pemerintah belum mengungkapkan besaran kenaikan HET yang sedang dibahas.
Pemerintah sendiri menerapkan kewajiban distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat minimal 35 persen melalui Perum BULOG dan/atau BUMN Pangan.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga MinyaKita saat ini berada di kisaran Rp15.900 per liter atau sedikit di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Kenaikan harga tersebut salah satunya dipengaruhi tingginya biaya distribusi, terutama untuk wilayah Papua. (MHZ)




