THEINDONEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan terjadi di sejumlah daerah. Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya modus baru yang dinilai lebih cepat dan praktis dilakukan para pelaku.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan pola pencurian baru dengan cara langsung mengangkut sepeda motor menggunakan kendaraan roda empat. Modus tersebut telah terungkap dalam kasus yang terjadi di Kabupaten Gresik dan Lamongan.
Menurut Jumhur, berbeda dengan modus lama yang menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci kendaraan, pelaku kini memilih mengangkat sepeda motor ke atas mobil sehingga proses pencurian berlangsung lebih cepat tanpa harus merusak kunci.
“Jadi memang umumnya pelaku melakukan pencurian dengan kunci T. Tapi ada sistem baru, mereka tidak merusak kendaraan, melainkan langsung mengangkutnya,” kata AKBP Arbaridi Jumhur.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku tidak lagi hanya menggunakan sepeda motor, tetapi juga memanfaatkan mobil jenis minibus maupun mobil bak untuk mengangkut kendaraan hasil curian.
Sasaran utama pelaku adalah sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan atau di lokasi terbuka yang minim pengawasan. Sebelum beraksi, pelaku biasanya melakukan survei terlebih dahulu guna memastikan situasi aman dan menghindari perhatian masyarakat.
“Pelaku biasanya berkeliling menggunakan mobil seperti Avanza atau minibus sejenis untuk mencari sasaran. Mereka mengamati lokasi yang sepi dan umumnya mengambil kendaraan yang diparkir di pinggir jalan. Kalau berada di halaman rumah, biasanya tidak mereka ambil,” jelasnya.
Menurut Jumhur, sebagian pelaku merupakan residivis yang telah memahami pola pengamanan di lapangan sehingga berupaya meminimalkan risiko dikenali dengan menggunakan kendaraan roda empat saat melakukan survei maupun pencurian.
Atas temuan tersebut, Polda Jawa Timur mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum maupun di tepi jalan. Pemilik kendaraan juga diimbau menggunakan sistem pengamanan tambahan seperti kunci ganda untuk memperkecil peluang terjadinya pencurian.
Selain itu, masyarakat diminta memilih lokasi parkir yang aman, memiliki penerangan yang cukup, dan berada dalam jangkauan pengawasan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, warga diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.
Polda Jatim menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta upaya penindakan terhadap pelaku curanmor guna menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur. (YGQ)




