News

Presdir BP-AKR Tanggapi Imbauan ESDM Beli Minyak dari Kilang Pertamina

356
×

Presdir BP-AKR Tanggapi Imbauan ESDM Beli Minyak dari Kilang Pertamina

Sebarkan artikel ini
Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura

THEINDONEWS.COM – Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, buka suara terkait imbauan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar SPBU swasta membeli minyak dari kilang PT Pertamina (Persero). Imbauan ini mencuat menyusul kelangkaan stok BBM di sejumlah SPBU swasta, termasuk BP dan Shell.

Vanda menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, BP perlu memastikan tidak ada potensi risiko yang muncul dari opsi pembelian tersebut.

Scroll down to see content
Advertisement

“Tentunya juga kami harus mengevaluasi lebih lanjut dan mengantisipasi apabila ada potensi risiko dan lain sebagainya,” ujar Vanda, Kamis (11/9/2025).

Ia juga menyoroti aspek spesifikasi minyak dari kilang Pertamina. BP, kata Vanda, memiliki standar tersendiri untuk BBM yang dijual ke masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan akan menyerahkan persyaratan spesifikasi BBM yang dibutuhkan kepada Kementerian ESDM.

“Kami akan serahkan requirements yang kami punya. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Yang mesti dievaluasi juga dari tim Pertaminanya,” jelasnya.

Stok BBM di SPBU Swasta Menipis

Dalam dua pekan terakhir, kelangkaan BBM melanda SPBU swasta. Di SPBU BP-AKR, hanya BP Ultimate Diesel yang tersedia, sementara BP Ultimate (RON 95) dan BP 92 (RON 92) kosong. Kondisi serupa terjadi di SPBU Shell, yang kini hanya menjual Shell V-Power Diesel, sedangkan varian Shell Super (RON 92), Shell V-Power (RON 95), dan Shell V-Power Nitro+ (RON 98) tidak tersedia.

ESDM Tegaskan Spesifikasi BBM Pertamina Sesuai Standar

Menanggapi kondisi ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengaku telah memanggil pelaku usaha SPBU untuk membahas kuota impor dan sinkronisasi pasokan. Dalam pertemuan itu, ESDM mengusulkan agar SPBU swasta membeli minyak dari kilang Pertamina.

READ  Pemerintah Targetkan Listrik Merata ke 5.758 Desa Terpencil

Menurut Laode, spesifikasi minyak yang diproduksi Pertamina sudah sesuai standar dan bisa dipasarkan oleh SPBU swasta. Ia merinci, regulasi terkait spesifikasi BBM sudah diatur dalam beberapa keputusan Dirjen Migas, mulai dari RON 90, RON 91, RON 95, hingga RON 98.

“Ini saya sudah baca kan spesifikasinya, tersedia dan sesuai dengan spek yang sudah ada,” tegas Laode.

Laode menambahkan, Ditjen Migas akan segera mengirimkan surat resmi kepada badan usaha SPBU swasta terkait tawaran tersebut. Namun, keputusan untuk membeli atau tidak tetap berada di tangan masing-masing pengelola SPBU.

“Tadi setelah rapat, nanti akan disusul dengan surat dari saya menyampaikan untuk istilahnya sinkronisasi. Karena di sana ada sinkronisasi volume dan ada sinkronisasi spesifikasi,” ujarnya. (QSF)