THEINDONEWS.COM – PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik di sistem Jawa-Bali semakin meningkat setelah memperoleh tambahan alokasi batu bara kalori 4.500 GAR atau medium sebanyak 16,8 juta ton hingga Desember 2026. Tambahan pasokan tersebut mampu meningkatkan daya mampu sistem sebesar 5 gigawatt (GW) dan mengakhiri kebijakan pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, tambahan batu bara tersebut merupakan alokasi khusus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di luar kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang telah ditetapkan sebelumnya.
“(Jumlahnya) 1,8 juta ton untuk suplai Juli, dan 3 juta ton per bulan dari Agustus hingga Desember,” ujar Darmawan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, tambahan pasokan energi primer tersebut secara langsung memperkuat sistem kelistrikan Jawa-Bali dengan tambahan daya mampu sekitar 5 GW di atas kapasitas sebelumnya yang mencapai 35,9 GW.
“Dengan tambahan pasokan ini, sistem kelistrikan di Jawa yang sebelumnya kami akui sempat mengalami pemadaman bergilir kini menjadi jauh lebih andal,” katanya.
PLN mengungkapkan, gangguan pasokan listrik beberapa waktu lalu dipicu menurunnya produksi batu bara nasional, khususnya batu bara berkalori tinggi. Saat ini, sebagian besar produksi batu bara Indonesia didominasi jenis kalori rendah sehingga pasokan untuk pembangkit sempat mengalami kendala.
Namun, dengan tambahan alokasi dari pemerintah, persoalan penyediaan energi primer berhasil diatasi sehingga pemadaman bergilir yang sempat diberlakukan sejak beberapa waktu lalu resmi dihentikan. PLN menyatakan, sejak 21 Juni 2026 tidak ada lagi pemadaman bergilir di sistem Jawa-Bali.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sempat menahan sebagian ekspor batu bara guna memastikan kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk pembangkit listrik PLN, tetap terpenuhi.
“Atas arahan Bapak Presiden, kami tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Beberapa ekspor batu bara kami tahan untuk kebutuhan dalam negeri dahulu,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan kondisi tersebut memiliki kemiripan dengan situasi pada 2022 ketika pemerintah juga memberlakukan larangan sementara ekspor batu bara demi menjaga pasokan nasional. Menurutnya, sektor kelistrikan merupakan kebutuhan vital masyarakat sehingga pemerintah harus memastikan layanan listrik tetap terjaga.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan volume ekspor yang sempat ditunda telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional PLN. Seiring membaiknya kondisi pasokan batu bara di dalam negeri, aktivitas ekspor kini kembali berjalan normal.
“Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Kementerian ESDM sebagai regulator. Setelah kondisi pasokan dalam negeri membaik, kegiatan ekspor batu bara telah kembali berlangsung secara normal,” jelasnya.
Untuk mencegah gangguan serupa terulang, Kementerian ESDM juga akan memperketat pengawasan terhadap pengadaan energi primer PLN. Pengawasan tersebut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta PLN.
Menurut Dwi Anggia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) berjalan optimal sehingga kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional tetap terjamin dan keandalan sistem kelistrikan dapat terus dipertahankan. (GSM)




